Kamis, 01 Oktober 2015

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI SEBAGAI CERMIN TATANAN MASYARAKAT



PENDIDIKAN ANAK USIA DINI SEBAGAI CERMIN
TATANAN MASYARAKAT
Oleh:
 Nenden Theresia, M.Pd.
          Anak usia dini adalah sosok individu yang sedang menjalani suatu proses perkembangan dengan pesat dan fundamental bagi kehidupan selanjutnya. Pada masa ini proses pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai aspek sedang mengalami masa yang cepat dalam rentang perkembangan hidup manusia (Berk, 1992). Hal ini mengisyaratkan bahwa semua pihak perlu memahami akan pentingnya masa usia dini untuk mengoptimalisasi pertumbuhan dan perkembangan anak.
          The National for the Education of Young Children (NAEYC, 1992) mendefinisikan pendidikan anak usia dini adalah pendidikan yang melayani anak usia lahir hingga 8 tahun. Asosiasi para pendidik yang berpusat di Amerika tersebut mendefinisikan rentang usia berdasarkan perkembangan hasil penelitian di bidang psikologi perkembangan anak yang  mengindikasikan bahwa terdapat pola umum yang dapat diprediksi menyangkut perkembangan yang terjadi selama 8 tahun pertama kehidupan anak.
          Selanjutnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab 1, pasal 1, butir 14, menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.           Implementasi dari The National for the Education of Young Children (NAEYC) dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diaplikasikan dalam pendidikan anak usia dini pada jalur formal yaitu TK/RA, jalur non formal yaitu Kelompok Bermain/Taman Penitipan Anak/PAUD/SPS, dan SD kelas rendah (kelas I, II, dan III), serta jalur informal yaitu pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
          Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang paling mendasar dan menempati kedudukan sebagai the golden age serta sangat strategis dalam pengembangan sumber daya manusia (Direktorat PAUD, 2005). Rentang anak usia dini dari lahir sampai usia enam tahun merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian seorang anak. Usia itu adalah usia kritis dan strategis dalam proses pendidikan serta dapat mempengaruhi proses dan hasil pendidikan selanjutnya, artinya periode ini merupakan periode kondusif untuk menumbuh kembangkan berbagai kemampuan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku), bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahapan perkembangan yang dilalui oleh anak. Proses pembelajaran sebagai bentuk perlakuan yang diberikan pada anak harus memperhatikan karakteristik yang dimiliki setiap tahapan perkembangan anak.
Pendidikan anak usia dini pada dasarnya meliputi seluruh upaya dan tindakan yang dilakukan oleh pendidik dan orangtua dalam proses perawatan, pengasuhan dan pendidikan pada anak dengan menciptakan lingkungan pembelajaran dimana anak dapat mengeksplorasi pengalaman yang memberikan kesempatan kepada anak untuk mengetahui dan memahami pengalaman belajar yang diperolehnya dari lingkungan, melalui cara mengamati, meniru dan bereksperimen yang berlangsung secara berulang-ulang dan melibatkan seluruh potensi serta kecerdasan anak, sesuai dengan pendekatan konstruktivisme yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa belajar adalah membangun (to construct) pengetahuan itu sendiri, setelah dicernakan dan kemudian dipahami dalam diri individu, serta merupakan perbuatan dari dalam diri seseorang. Dalam perbuatan belajar seperti itu bukan apanya atau isi pembelajarannya yang penting, melainkan bagaimana mempergunakan peralatan mental untuk menguasai apa yang dipelajari. Pengetahuan itu diciptakan kembali dan dibangun dari dalam diri seseorang melalui pengamatan, pengalaman dan pemahamannya (Semiawan, 2002).
Anak merupakan pribadi yang unik, yang sedang melewati berbagai tahap perkembangan kepribadian, maka lingkungan yang diupayakan oleh pendidik dan orangtua diharapkan dapat memberikan kesempatan pada anak untuk bereksplorasi berbagai pengalaman dengan berbagai suasana, serta memperhatikan keunikan anak yang disesuaikan dengan tahapan perkembangannya. Contoh: jika anak dibiasakan untuk berdoa sebelum melakukan kegiatan yang baik dirumah maupun lingkungan sekolah dengan cara yang paling mudah dimengerti anak, sedikit demi sedikit anak pasti akan terbiasa untuk berdoa walaupun tidak didampingi oleh orangtua ataupun guru mereka.
Sebagai individu, anak usia dini adalah organisme yang merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dengan segala struktur dan perangkat biologis dan psikologinya sehingga menjadi sosok yang unik. Sebagai makhluk sosiokultural, ia perlu tumbuh dan berkembang dalam suatu setting sosial tempat ia hidup serta perlu diasuh dan dididik sesuai nilai sosiokultural dan harapan masyarakat. Dalam hal ini pendidikan anak usia dini bertujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak agar ia dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan optimal sesuai nilai, norma, dan harapan masyarakat. Tugas pendidikan saat ini adalah membuka kemampuan yang dimiliki anak seoptimal mungkin melalui sharing of information untuk menjadi manusia yang bukan hanya pintar, tetapi juga kreatif, kritis, dan memiliki ketahanmalangan (Adversity Quotioent) yang tinggi di dalam lingkungan masyarakat.
Lingkungan sosial budaya juga memiliki pengaruh yang besar terhadap perkembangan perilaku seseorang. Kebiasaan makan, berjalan, berpakaian, berbicara serta bentuk-bentuk perilaku lainnya tidak semata-mata diwariskan, tetapi merupakan hasil dari proses adaptasi lingkungan.  Ketika salah satu atau beberapa perilaku dilakukan, biasanya merupakan hasil peniruan dari kebiasaan orang-orang di sekitarnya, terutama orang-orang terdekat dan memberi rangsangan agar memiliki cara berperilaku yang pantas sesuai dengan lingkungan.
Masyarakat dalam lingkungan tertentu dapat mendukung dan menghambat perilaku-perilaku yang dianggap pantas atau tidak pantas terjadi. Hal ini biasanya menyangkut konvensi atau kesepakatan yang tidak tertulis, tetapi harus dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat yang berada dalam lingkungan tersebut. Konvensi ini juga diwariskan kepada anak melalui modelling, nasehat, tindakan atau bahkan juga tekanan-tekanan tertentu.
Lingkungan fisik dan sosial budaya ini senantiasa berubah dari waktu ke waktu. Dengan demikian, individu juga cenderung melakukan adaptasi perilaku untuk mempertahankan hidup, yang tidak hanya memanipulasi lingkungan untuk memenuhi kebutuhan, akan tetapi juga mengubah diri untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan lingkungan. Individu memerlukan sarana yang lebih canggih untuk mempertahankan diri dan budaya, sehingga memerlukan taraf kemajuan mental dan intelektual yang lebih tinggi.
Banyak perilaku yang kita miliki sekarang adalah hasil dari pengkondisian pengalaman dan pendidikan kita sebelumnya. Demikian banyak nilai yang kita miliki saat ini adalah hasil pengkondisian mentalitas dan kondisi budaya di mana kita hidup. Anak belajar banyak dengan meniru orang dewasa dan teman sebaya. Ketika anak dibiasakan rapi, disiplin, jujur, tetapi hidup dalam dunia yang kacau dan tidak disiplin, maka mereka menemui kesulitan untuk memahami aturan-aturan tadi. Dengan memberikan teladan sikap kepada peserta didik, yang langsung dialaminya, jauh lebih mengena dan efektif daripada dengan penjelasan tentang sikap itu panjang lebar kepadanya.
Oleh sebab itulah pendidikan anak usia dini saat ini dianggap sebagai cermin dari suatu tatanan masyarakat yang berpandangan bahwa sikap dan perilaku suatu masyarakat dipandang sebagai suatu keberhasilan atau pun kegagalan dalam pendidikan (Yamin, 2010). Keberhasilan pendidikan tergantung kepada pendidikan anak usia dini karena jika pelaksanaan pendidikan anak usia dini baik, maka proses pendidikan selanjutnya akan baik, begitu pun sebaliknya. Dengan demikian maka pandidikan usia dini adalah jendela pembuka dunia (window of opportunity) bagi anak.         
Berdasarkan uraian di atas, maka pendidikan anak usia dini diharapkan  dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat, bukan hanya pengetahuan akademis semata. Maka pendidikan anak usia dini baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat, diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Melalui pendidikan anak usia dini, kita mengharapkan muncul manusia–manusia yang dapat memberikan kontribusi bagi lingkungan masyarakat, dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya di masa yang akan datang. Wallahu A’lam Bishowab......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar