PENDIDIKAN ANAK USIA DINI SEBAGAI CERMIN
TATANAN MASYARAKAT
Oleh:
Nenden
Theresia, M.Pd.
Anak usia dini adalah sosok individu yang sedang menjalani
suatu proses perkembangan dengan pesat dan fundamental bagi kehidupan
selanjutnya. Pada masa ini proses pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai
aspek sedang mengalami masa yang cepat dalam rentang perkembangan hidup manusia
(Berk, 1992). Hal ini mengisyaratkan bahwa semua pihak perlu memahami akan
pentingnya masa usia dini untuk mengoptimalisasi pertumbuhan dan perkembangan
anak.
The National for the
Education of Young Children (NAEYC, 1992) mendefinisikan pendidikan anak
usia dini adalah pendidikan yang melayani anak usia lahir hingga 8 tahun.
Asosiasi para pendidik yang berpusat di Amerika tersebut mendefinisikan rentang
usia berdasarkan perkembangan hasil penelitian di bidang psikologi perkembangan
anak yang mengindikasikan bahwa terdapat
pola umum yang dapat diprediksi menyangkut perkembangan yang terjadi selama 8
tahun pertama kehidupan anak.
Selanjutnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab 1, pasal 1, butir 14, menyatakan
bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut. Implementasi dari
The National for the Education of Young Children (NAEYC) dan Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
diaplikasikan dalam pendidikan anak usia dini pada jalur formal yaitu TK/RA,
jalur non formal yaitu Kelompok Bermain/Taman Penitipan Anak/PAUD/SPS, dan SD
kelas rendah (kelas I, II, dan III), serta jalur informal yaitu pendidikan
keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang paling
mendasar dan menempati kedudukan sebagai the
golden age serta sangat strategis dalam pengembangan sumber daya manusia
(Direktorat PAUD, 2005). Rentang anak usia dini dari lahir sampai usia enam
tahun merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan
kepribadian seorang anak. Usia itu adalah usia kritis dan strategis dalam
proses pendidikan serta dapat mempengaruhi proses dan hasil pendidikan
selanjutnya, artinya periode ini merupakan periode kondusif untuk menumbuh
kembangkan berbagai kemampuan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar),
kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual),
sosio emosional (sikap dan perilaku), bahasa dan komunikasi, sesuai dengan
keunikan dan tahapan perkembangan yang dilalui oleh anak. Proses pembelajaran
sebagai bentuk perlakuan yang diberikan pada anak harus memperhatikan
karakteristik yang dimiliki setiap tahapan perkembangan anak.
Pendidikan
anak usia dini pada dasarnya meliputi seluruh upaya dan tindakan yang dilakukan
oleh pendidik dan orangtua dalam proses perawatan, pengasuhan dan pendidikan
pada anak dengan menciptakan lingkungan pembelajaran dimana anak dapat
mengeksplorasi pengalaman yang memberikan kesempatan kepada anak untuk
mengetahui dan memahami pengalaman belajar yang diperolehnya dari lingkungan,
melalui cara mengamati, meniru dan bereksperimen yang berlangsung secara
berulang-ulang dan melibatkan seluruh potensi serta kecerdasan anak, sesuai
dengan pendekatan konstruktivisme yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa
belajar adalah membangun (to construct)
pengetahuan itu sendiri, setelah dicernakan dan kemudian dipahami dalam diri
individu, serta merupakan perbuatan dari dalam diri seseorang. Dalam perbuatan
belajar seperti itu bukan apanya atau isi pembelajarannya yang penting,
melainkan bagaimana mempergunakan peralatan mental untuk menguasai apa yang
dipelajari. Pengetahuan itu diciptakan kembali dan dibangun dari dalam diri
seseorang melalui pengamatan, pengalaman dan pemahamannya (Semiawan, 2002).
Anak merupakan
pribadi yang unik, yang sedang melewati berbagai tahap perkembangan
kepribadian, maka lingkungan yang diupayakan oleh pendidik dan orangtua
diharapkan dapat memberikan kesempatan pada anak untuk bereksplorasi berbagai
pengalaman dengan berbagai suasana, serta memperhatikan keunikan anak yang
disesuaikan dengan tahapan perkembangannya. Contoh: jika anak dibiasakan untuk
berdoa sebelum melakukan kegiatan yang baik dirumah maupun lingkungan sekolah
dengan cara yang paling mudah dimengerti anak, sedikit demi sedikit anak pasti
akan terbiasa untuk berdoa walaupun tidak didampingi oleh orangtua ataupun guru
mereka.
Sebagai
individu, anak usia dini adalah organisme yang merupakan satu kesatuan jasmani
dan rohani yang utuh dengan segala struktur dan perangkat biologis dan
psikologinya sehingga menjadi sosok yang unik. Sebagai makhluk sosiokultural,
ia perlu tumbuh dan berkembang dalam suatu setting
sosial tempat ia hidup serta perlu diasuh dan dididik sesuai nilai
sosiokultural dan harapan masyarakat. Dalam hal ini pendidikan anak usia dini bertujuan
untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak agar
ia dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan optimal sesuai nilai, norma,
dan harapan masyarakat. Tugas pendidikan saat ini adalah membuka kemampuan yang
dimiliki anak seoptimal mungkin melalui sharing of information untuk menjadi
manusia yang bukan hanya pintar, tetapi
juga kreatif, kritis, dan memiliki ketahanmalangan (Adversity Quotioent) yang tinggi di dalam lingkungan masyarakat.
Lingkungan
sosial budaya juga memiliki pengaruh yang besar terhadap perkembangan perilaku
seseorang. Kebiasaan makan, berjalan, berpakaian, berbicara serta bentuk-bentuk
perilaku lainnya tidak semata-mata diwariskan, tetapi merupakan hasil dari
proses adaptasi lingkungan. Ketika salah satu atau beberapa perilaku
dilakukan, biasanya merupakan hasil peniruan dari kebiasaan orang-orang di
sekitarnya, terutama orang-orang terdekat dan memberi rangsangan agar memiliki
cara berperilaku yang pantas sesuai dengan lingkungan.
Masyarakat
dalam lingkungan tertentu dapat mendukung dan menghambat perilaku-perilaku yang
dianggap pantas atau tidak pantas terjadi. Hal ini biasanya menyangkut konvensi
atau kesepakatan yang tidak tertulis, tetapi harus dipatuhi oleh setiap anggota
masyarakat yang berada dalam lingkungan tersebut. Konvensi ini juga diwariskan
kepada anak melalui modelling, nasehat, tindakan atau bahkan juga
tekanan-tekanan tertentu.
Lingkungan
fisik dan sosial budaya ini senantiasa berubah dari waktu ke waktu. Dengan
demikian, individu juga cenderung melakukan adaptasi perilaku untuk
mempertahankan hidup, yang tidak hanya memanipulasi lingkungan untuk memenuhi
kebutuhan, akan tetapi juga mengubah diri untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan
lingkungan. Individu memerlukan sarana yang lebih canggih untuk mempertahankan
diri dan budaya, sehingga memerlukan taraf kemajuan mental dan intelektual yang
lebih tinggi.
Banyak perilaku
yang kita miliki sekarang adalah hasil dari pengkondisian pengalaman dan
pendidikan kita sebelumnya. Demikian banyak nilai yang kita miliki saat ini adalah
hasil pengkondisian mentalitas dan kondisi budaya di mana kita hidup. Anak
belajar banyak dengan meniru orang dewasa dan teman sebaya. Ketika anak
dibiasakan rapi, disiplin, jujur, tetapi hidup dalam dunia yang kacau dan tidak
disiplin, maka mereka menemui kesulitan untuk memahami aturan-aturan tadi.
Dengan memberikan teladan sikap kepada peserta didik, yang langsung dialaminya,
jauh lebih mengena dan efektif daripada dengan penjelasan tentang sikap itu
panjang lebar kepadanya.
Oleh
sebab itulah pendidikan anak usia dini saat ini dianggap sebagai cermin dari
suatu tatanan masyarakat yang berpandangan bahwa sikap dan perilaku suatu
masyarakat dipandang sebagai suatu keberhasilan atau pun kegagalan dalam
pendidikan (Yamin, 2010). Keberhasilan pendidikan tergantung kepada pendidikan
anak usia dini karena jika pelaksanaan pendidikan anak usia dini baik, maka
proses pendidikan selanjutnya akan baik, begitu pun sebaliknya. Dengan demikian
maka pandidikan usia dini adalah jendela pembuka dunia (window of opportunity) bagi anak.
Berdasarkan
uraian di atas, maka pendidikan anak usia dini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan,
keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan
lebih lanjut di masyarakat, bukan hanya pengetahuan akademis semata. Maka pendidikan
anak usia dini baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat, diarahkan
bagi kehidupan masyarakat pula. Melalui pendidikan anak usia dini, kita mengharapkan
muncul manusia–manusia yang dapat memberikan kontribusi bagi lingkungan
masyarakat, dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya di
masa yang akan datang. Wallahu A’lam Bishowab......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar